Insentif Pajak Bagi Investor Kecil Potensi Pacu Pertumbuhan
Insentif pajak yang rencananya akan diberikan pemerintah kepada para investor skala kecil, dinilai akan berdampak positif dengan memacu pertumbuhan. Insentif ini tentu membawa multiplier effect yang luas, karena investor skala kecil jumlahnya sangat banyak.
“Insentif pajak dalam jangka pendek mungkin akan mengurangi penerimaan pajak. Tetapi dalam jangka panjang akan mendorong laju ekonomi, asalkan dapat membuka lapangan kerja baru,” kata Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Achmad Hafisz Tohir, saat diwawancara lewat pesan singkat, Rabu (25/4/2018).
Seperti diketahui, pemerintah sedang menyiapkan insentif fiskal untuk investasi skala kecil dan menengah di bawah Rp500 miliar. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari pemberian insentif tax holiday seperti diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35 Tahun 2018.
Menurut Anggota Dewan F-PAN ini, investasi di bawah Rp500 miliar (35 juta dolar AS) merupakan kelompok investor yang cukup banyak. Dari jumlah investor yang signifikan itu, angka pertumbuhan ekonomi juga diharapkan bergerak naik.
Dengan regulasi pajak ini, sambung Hafisz, tentu para investor skala kecil merasa mendapat kelonggaran pajak. Dengan begitu, mereka akan mendapat tambahan benefit. “Saya setuju terhadap inisiatif pemerintah dalam hal kelonggaran fiskal ini. Tetapi harus diingat bahwa regulasi baru ini tidak boleh melanggar UU,” imbuh politisi dapil Sumsel I itu. (mh/sf)